PRANATA PENDIDIKAN
Pendidikan adalah suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya diri dan rasa percaya akan lingkungannya.Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan pada Undang-undang tersebut, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan.
Sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu : semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku di seluruh wilayah negara; menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.
A. Ruang Lingkup Pendidikan:
a. Pendidikan dlm keluarga (informal)
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
b. Pendidikan di sekolah (formal)
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
c. Pendidikan dlm masyarakat (nonformal)
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang.
pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenisHasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
B. Fungsi Pranata Pendidikan :
•
Fungsi konservasi (pengawetan)
•
Fungsi evaluatif (penilaian)
•
Fungsi kreatif
1.Mrt BRUCE J COHEN
Fungsi pranata pendidikan antara lain :
·
Memberikan persiapan bagi peran-peran pekerjaan
·
Sebagai perantara perpindahan warisan kebudayaan
·
Memperkenalkan peranan dalam masyarakat
·
Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan sosial
·
Memberi landasan penilaian dan pemahaman
·
Meningkatkan kemajuan melalui riset-riset ilmiah
·
Memperkuat penyesuaian dari dan mengembangkan hubungan sosial
2.Mrt BOGARDUS,
Fungsi pranata pendidikan antara lain :
·Memberantas kebodohan yaitu mengusahakan agar anak mampu menulis dan membaca serta
mengembangkan kemampuan intelektualnya
·Menghilangkan salah pengertian yaitu mengembangkan pengertian yang luas tentang manusia lain yang
berbeda kebudayaan dan kepentingannya
3.Mrt DAVID POPONOE,
Fungsi pendidikan antara lain :
·Sebagai transmisi kebudayaan masyarakat yaitu selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat
·Menjamin adanya integrasi sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk
·Sumber inovasi sosial
4.Mrt HORTON dan HUNT
Fungsi nyata (manifest) pendidikan antara lain :
* Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
* Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat melestarikan
kebudayaan menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi demokrasi.
Fungsi tersembunyi / laten pendidikan antara lain :
-Mengurangi pengawasan orang tua kepada anak
-Menyediakan sarana pembangkangan terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat mempertahankan
sistem kelas sosial
-Memperpanjang masa remaja
-Menunda masa kedewasaan anak
-Menjadi saluran bagi mobilitas sosial
-Memelihara integrasi masyarakat
Fungsi Nyata Pendidikan :
1. Menolong orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak
2.Meningkatkan citra rasa kehidupan
3.Meningkatkan taraf kesehatan dengan olahraga
C. Manfaat Pendidikan :
1. Wawasan dan pandangan seseorang dalam berinteraksi menjadi lebih baik
2. Seseorang dapat mengikuti perkembangan zaman
3.Seseorang menjadi lebih kritis dan analitis dalam berpikir
E. Jenis-jenis pendidikan :
1. Pendidikan Massal
2. Pendidikan Masyarakat.
3. Pendidikan Dasar.
Merupakan pendidikan sembilan tahun terdiri atas program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama terdiri dari dua jenis sekolah yang berbeda yaitu sekolah umum dan sekolah keterampilan. Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk
mengikuti pendidikan menengah.
4. Penyuluhan.
5. Pengembangan Masyarakat.
6. Pendidikan Orang Dewasa.
7. Masyarakat Belajar
8. Pendidikan Seumur Hidup.
F. Jenis Pendidikan Lainnya :
Menurut Sistem pendidikan nasional terdiri dari tujuh jenis pendidikan yaitu :
1.Pendidikan umum, merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.Pendidikan kejuruan, merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam
bidang tertentu.
3.Pendidikan luar biasa, merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang
menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
4.Pendidikan kedinasan, merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
5.Pendidikan keagamaan, merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan
peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6.Pendidikan akademik, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan. 7.Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
G. Jalur Pendidikan
1. Jalur pendidikan sekolah, merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.Yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas: Pendidikan Dasar; Pendidikan Menengah; dan Pendidikan Tinggi. Selain jenjang pendidikan di atas, diselenggarakan pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar dilingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah. Pendidikan prasekolah antara lain meliputi pendidikan Taman Kanak-kanak, terdapat di jalur sekolah, dan Kelompok Bermain, serta Penitipan Anak di jalur luar sekolah. Taman Kanak-kanak diperuntukan anak usia 5 dan 6 tahun untuk satu atau dua tahun pendidikan, sementara kelompok bermain atau penitipan anak diperuntukan anak paling sedikit berusia tiga tahun.
2. Jalur pendidikan luar sekolah, merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.Yang termasuk jalur pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah baik di lembaga pemerintah, nonpemerintah, maupun sektor swasta dan masyarakat.Jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan kerja, pendidikan kedinasan, dan pendidikan kejuruan. Pendidikan luar sekolah dapat meliputi kursus-kursus, kelompok belajar seperti Paket A, Paket B, dan Kejar Usaha dan kegiatan lainnya seperti magang.
Pendidikan adalah suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya diri dan rasa percaya akan lingkungannya.Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan pada Undang-undang tersebut, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan.
Sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu : semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku di seluruh wilayah negara; menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.
A. Ruang Lingkup Pendidikan:
a. Pendidikan dlm keluarga (informal)
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
b. Pendidikan di sekolah (formal)
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
c. Pendidikan dlm masyarakat (nonformal)
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang.
pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenisHasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
B. Fungsi Pranata Pendidikan :
•
Fungsi konservasi (pengawetan)
•
Fungsi evaluatif (penilaian)
•
Fungsi kreatif
1.Mrt BRUCE J COHEN
Fungsi pranata pendidikan antara lain :
·
Memberikan persiapan bagi peran-peran pekerjaan
·
Sebagai perantara perpindahan warisan kebudayaan
·
Memperkenalkan peranan dalam masyarakat
·
Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan sosial
·
Memberi landasan penilaian dan pemahaman
·
Meningkatkan kemajuan melalui riset-riset ilmiah
·
Memperkuat penyesuaian dari dan mengembangkan hubungan sosial
2.Mrt BOGARDUS,
Fungsi pranata pendidikan antara lain :
·Memberantas kebodohan yaitu mengusahakan agar anak mampu menulis dan membaca serta
mengembangkan kemampuan intelektualnya
·Menghilangkan salah pengertian yaitu mengembangkan pengertian yang luas tentang manusia lain yang
berbeda kebudayaan dan kepentingannya
3.Mrt DAVID POPONOE,
Fungsi pendidikan antara lain :
·Sebagai transmisi kebudayaan masyarakat yaitu selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat
·Menjamin adanya integrasi sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk
·Sumber inovasi sosial
4.Mrt HORTON dan HUNT
Fungsi nyata (manifest) pendidikan antara lain :
* Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
* Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat melestarikan
kebudayaan menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi demokrasi.
Fungsi tersembunyi / laten pendidikan antara lain :
-Mengurangi pengawasan orang tua kepada anak
-Menyediakan sarana pembangkangan terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat mempertahankan
sistem kelas sosial
-Memperpanjang masa remaja
-Menunda masa kedewasaan anak
-Menjadi saluran bagi mobilitas sosial
-Memelihara integrasi masyarakat
Fungsi Nyata Pendidikan :
1. Menolong orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak
2.Meningkatkan citra rasa kehidupan
3.Meningkatkan taraf kesehatan dengan olahraga
C. Manfaat Pendidikan :
1. Wawasan dan pandangan seseorang dalam berinteraksi menjadi lebih baik
2. Seseorang dapat mengikuti perkembangan zaman
3.Seseorang menjadi lebih kritis dan analitis dalam berpikir
E. Jenis-jenis pendidikan :
1. Pendidikan Massal
2. Pendidikan Masyarakat.
3. Pendidikan Dasar.
Merupakan pendidikan sembilan tahun terdiri atas program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama terdiri dari dua jenis sekolah yang berbeda yaitu sekolah umum dan sekolah keterampilan. Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk
mengikuti pendidikan menengah.
4. Penyuluhan.
5. Pengembangan Masyarakat.
6. Pendidikan Orang Dewasa.
7. Masyarakat Belajar
8. Pendidikan Seumur Hidup.
F. Jenis Pendidikan Lainnya :
Menurut Sistem pendidikan nasional terdiri dari tujuh jenis pendidikan yaitu :
1.Pendidikan umum, merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.Pendidikan kejuruan, merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam
bidang tertentu.
3.Pendidikan luar biasa, merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang
menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
4.Pendidikan kedinasan, merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
5.Pendidikan keagamaan, merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan
peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6.Pendidikan akademik, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan. 7.Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
G. Jalur Pendidikan
1. Jalur pendidikan sekolah, merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.Yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas: Pendidikan Dasar; Pendidikan Menengah; dan Pendidikan Tinggi. Selain jenjang pendidikan di atas, diselenggarakan pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar dilingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah. Pendidikan prasekolah antara lain meliputi pendidikan Taman Kanak-kanak, terdapat di jalur sekolah, dan Kelompok Bermain, serta Penitipan Anak di jalur luar sekolah. Taman Kanak-kanak diperuntukan anak usia 5 dan 6 tahun untuk satu atau dua tahun pendidikan, sementara kelompok bermain atau penitipan anak diperuntukan anak paling sedikit berusia tiga tahun.
2. Jalur pendidikan luar sekolah, merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.Yang termasuk jalur pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah baik di lembaga pemerintah, nonpemerintah, maupun sektor swasta dan masyarakat.Jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan kerja, pendidikan kedinasan, dan pendidikan kejuruan. Pendidikan luar sekolah dapat meliputi kursus-kursus, kelompok belajar seperti Paket A, Paket B, dan Kejar Usaha dan kegiatan lainnya seperti magang.